
JAKARTA, 1kata.com — Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra ditangkap polisi, Kamis (30/7/2020).
Djoko Tjandra dibawa dari Malaysia ke Indonesia dan akan tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan kabar tersebut. Djoko Tjandra dalam proses pemulangan dari Malaysia ke Indonesia.
“Ya benar saya sedang menuju Bandara untuk menjemput,” kata Argo lewat pesan singkat, Kamis malam.
Sejauh ini, kuasa hukum Djoko Tjandra belum memberikan tanggapan.
Sumber: CR-01
Editor: m.hasyim
Foto: 1kata.com


