Kepala Daerah Bisa Minta Kereta Api Tak Singgah di Wilayahnya

SEMARANG, 1kata.com – Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro mengungkapkan sebagai salah satu upaya menekan mobilitas masyarakat dalam pencegahan penyebaran wabah Virus Corona (covid-19), PT Kereta Api Indonesia (KAI) mempersilakan kepala daerah untuk meniadakan layanan kereta api sementara waktu ke wilayahnya.

“Kepala daerah yang berada di wilayah kerja Daop 4 dipersilakan mengajukan permohonan ke PT KAI yang berkaitan dengan pembatasan mobilitas orang dengan transportasi kereta api,” kata Krisbiyantoro di Semarang, Jumat (3/4/2020).

Krisbiyantoro menjelaskan wilayah kerja Daop 4 meliputi Tegal hingga Cepu, Kabupaten Blora, serta sebagian Kabupaten Grobogan.

“Sudah ada kepala daerah yang menyurati Dirut KAI untuk tidak melayani perjalanan ke wilayah tertentu. Ini jadi pertimbangan kami dalam melakukan pembatalan perjalanan,” katanya tanpa merinci daerah mana saja yang sudah mengajukan permohonan tersebut.

Menurut dia, tidak adanya larangan mudik menjadi salah satu hal yang menjadi perhatian dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona.

Selain itu, lanjut dia, terdapat sejumlah daerah yang sudah melaksanakan isolasi mandiri yang berdampak terhadap penurunan okupansi penumpang KA.

PT KAI sendiri sudah menghentikan sementara 15 kereta api dari berbagai daerah dengan tujuan stasiun-stasiun di wilayah Daop 4 sebagai dampak dari penyebaran Corona.

Sementara untuk KA yang masih melayani perjalanan, lanjut dia, PT KAI menerapkan prosedur physical distancing melalui pembatasan okupansi kereta maksimal 50 persen.

Sumber: CR-01
Editor: m.hasyim
Foto: istimewa

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below