
MAKASSAR, 1kata.com – Kapolda Sulsel Irjen Pol Umar Septono mengungkapkan, pihaknya mencari masukan terbaik untuk menyelesaikan konflik hadirnya transportasi berbasis online.
“Di sini semua pemangku kepentingan hadir sehingga akan ada solusi terbaik bagi semuanya,” kata Kapolda Umar Septono, pada Seminar Transportasi Angkutan Umum Online Permasalahan dan Penanganannya, yang digelar Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), di Makassar, Kamis (29/3/2018).
Ia menambahkan, kegiatan yang diikuti sejumlah elemen ini guna mewujudkan keamanan dan ketertiban dalam berlalulintas dengan mengacu pada UU No. 22/2009 ttg LLAJ, Instruksi Presiden RI No. 4/2013 tentang Program Aksi Keselamatan Jalan, Permenhub No. 108/2017 tentang Penyelenggaraan kendaraan bermotor tidak dalam trayek dan Peraturan Pemerintah No. 37/2017 terkait keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.
“Dengan regulasi yang ada, maka terkait masalah transportasi online sudah diakomodir dalam menerapkan dan mengatasi permasalahan transportasi online di Sulsel, sehingga tak perlu dilakukan perubahan undang-undang,” terang mantan Kapolda NTB ini.
Kegiatan ini dihadiri Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Agus Wijayanto. Sedangkan nara sumber yang hadir yaitu Pakar Transportasi Prof Dr Ir Lambang Basri Said, M.Ti (Universitas Muslim Indonesia Makassar), Pakar Teknologi Informasi DR.Suryadi Pakar, Prof DR Andi Muin Fahmal,S.H.,M.H (Universitas Hasanudin Makassar) dan Prof DR Nurhasan Ismail SH,M.Si (Dari Universitas Gajah Mada).
Penulis: rifqaiza
Editor: m.hasyim


