Foto: IDN TimesJAKARTA, 1kata.com – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Michael Rolandi mengungkapkan realisasi pendapatan DKI Jakarta naik sebesar Rp1,8 triliun.
Diketahui realisasi pendapatan daerah per 31 Desember 2022 mencapai Rp67,3 triliun atau 86,56 persen dari target Rp77,8 triliun.
Realisasi ini naik sebesar Rp1,8 triliun dibandingkan realisasi tahun lalu yang sebesar Rp65,6 triliun.
Pada realisasi belanja daerah per 31 Desember 2022 terserap Rp64,9 trililun atau 84,32 persen dari anggaran Rp76,9 triliun.
Baca juga: Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Menhub Setujui Konsesi KCIC Jadi 80 Tahun
Realisasi ini naik sebesar Rp3,3 triliun dibandingkan realisasi belanja daerah tahun 2021 yang terserap sebesar Rp61,6 triliun.
“Pengelolaan APBD pada situasi pemulihan pandemi Covid-19 seperti tahun 2022 cukup menantang. Namun, realisasi pendapatan dan serapan anggaran pada 2022 alami kenaikan dibading tahun lalu,” ujar Michael Rolandi, Kamis (5/1/2023).
Michael merinci pos pendapatan daerah yang mencapai Rp67,3 triliun, terdiri dari:
1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari Pajak Daerah (Rp40,3 triliun), pendapatam Retribusi Daerah (Rp376,4 miliar), pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan (Rp402,4 miliar), dan pendapatan lain-lain PAD yang sah (Rp4,6 triliun).
2. Pendapatan transfer pemerintah pusat mencapai Rp18,9 triliun.
3. Lain-lain pendapatan yang sah mencapai Rp2,8 triliun.
“Kebijakan-kebijakan insentif fiskal seperti pengurangan PBB-P2, penghapusan sanksi administratif pajak daerah, turut mendorong terjadinya kenaikan pada realisasi pendapatan 2022 Pemprov DKI Jakarta,” ucap Michael.
Baca juga: Semester I/2022, Bank DKI Kantongi Laba Bersih Rp504,9 M
Adapun, untuk pos belanja daerah yang mencapai Rp64,9 triliun, terdiri dari:
1. Belanja Operasi yang berasal dari Belanja Pegawai (Rp17,7 triliun), Belanja Barang dan Jasa (Rp23,6 triliun), Belanja Bunga (Rp270,6 miliar), Belanja Subsidi (Rp6,3 triliun), Belanja Hibah (Rp2,7 triliun), dan Belanja Bantuan Sosial (Rp5,04 triliun).
2. Belanja Modal mencapai Rp8,8 triliun.
3. Belanja Tidak Terduga mencapai Rp67,8 miliar.
4. Belanja Transfer berupa Bantuan Keuangan mencapai Rp484,8 miliar.
“Serapan anggaran tahun 2022 tercermin dalam pos belanja daerah menunjukkan adanya geliat ekonomi terus tumbuh. APBD senantiasa dikelola secara andal untuk masyarakat dan menjadi instrumen pendukung pemulihan ekonomi Jakarta,” tuturnya.
Sumber: CR-06
Editor: m.hasyim
Foto: istimewa


