Mulai Jumat Ini, Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Langsung Ditilang

JAKARTA, 1kata.com – Mulai hari Jumat 1 September 2023 ini, Polda Metro Jaya akan langsung menilang kendaraan yang dinyatakan tidak lolos uji emisi. Hal ini dilakukan untuk mengurangi pencemaran udara.

“Razia uji emisi dilakukan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup sesuai prosedur,” kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan, Kamis (31/8/2023).

Doni Hermawan mengatakan, saat pelaksanaannya nanti akan disiapkan perwira menengah untuk melakukan pengawasan.

“Tentunya, operasi ini dalam pengawasan. Kita juga sudah menyiapkan perwira di setiap kegiatannya dan diikuti langsung oleh perwira menengah yang mengawaki di titik titik pelaksanaan kegiatan razia,” ujar Doni.

Doni mengajak kepada masyarakat untuk turut mengawasi jalannya pelaksanaan uji emisi tersebut, agar tidak adanya penyalahgunaan wewenang.

“Sehingga kegiatan ini dipastikan sesuai prosedur, tidak ada penyimpangan. Tentunya masyarakat bisa mengawasi dan pelaksanaan secara bersama-sama dengan dinas terkait,” pungkasnya.

Sumber: CR-09
Editor: m.hasyim
Foto: istimewa

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below