Cegah Penimbunan Bahan Pokok, Polda Sumbar Turunkan Satgas Pangan

PADANG, 1kata.com – Untuk mencegah terjadinya praktik-praktik penimbunan bahan pokok, Polda Sumatera Barat (Sumbar) menurunkan Satuan Tugas (Satgas) Pangan.

“Kami membentuk dan telah menurunkan personel Satgas Pangan untuk mencegah praktik-praktik curang seperti penimbunan,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, di Padang, Rabu (28/2/2024).

Lewat Satgas Pangan, lanjutnya, Polda Sumbar ikut turun untuk mengawasi ketersediaan pangan yang ada di 19 kabupaten atau kota di Sumbar.

Menurutnya, Satgas Pangan akan melakukan inspeksi terhadap pendistribusian bahan pokok di pasar-pasar tradisional maupun pasar modern.

Baca jugaRaperda Penyelenggaraan Sistem Pangan, Upaya DKI Bangun Ketahanan Pangan

“Tindakan ini kami lakukan sebagai upaya untuk memastikan ketersediaan bahan pokok dan menjaga stabilitas harga, praktik penimbunan akan menyebabkan kelangkaan sehingga harga barang naik,” jelasnya.

Dwi mengatakan Satgas Pangan melakukan pemantauan langsung terhadap harga dan ketersediaan bahan pokok mulai dari beras, gula, minyak goreng, daging, dan lainnya.

“Tim Satgas Pangan Polda Sumbar akan bertindak cepat ketika terjadi potensi kelangkaan atau kenaikan harga yang tidak wajar,” tegasnya.

Pihak Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat Sumbar agar tidak panik, apalagi sampai melakukan pembelian secara banyak dan berlebihan dari kebutuhan (panic buying).

Penulis: CR-20
Editor: m.hasyim
Foto: istimewa

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below