Ilustrasi dana haji. (ist)JAKARTA, 1kata.com – Biaya haji bagi jemaah yang berangkat 2023 tetap di bawah angka Rp69 juta.
Karena itu, Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PAN Yandri Susanto, mengingatkan agar para jemaah tidak perlu risau.
Usulan kenaikan biaya haji menjadi Rp69 juta, lanjutnya, masih dibahas dalam rapat Panitia Kerja di Komisi VIII DPR.
“Mohon jemaah yang akan berangkat di 2023 enggak perlu risau galau, Komisi VIII akan bahas detail insyallah akan tetap di bawah Rp69 juta,” ucap Yandri di kompleks parlemen, Selasa (24/1/2023).
Politikus PAN itu menyebut besaran biaya haji Rp69 juta yang dibebankan kepada jemaah mulai 2023 baru sekadar usulan pemerintah.
Baca juga: Biaya Haji Rp69 Juta Masih Terus Digodok
Namun, dia belum dapat memastikan berapa jumlah yang akan disepakati bersama antara pemerintah dan DPR nanti.
“Berapa pastinya akan diputuskan panja dan dibawa ke Komisi VIII dan Kemenag. Kita juga minta Kemenag meloloskan semua item besaran ongkos haji,” katanya.
Menurut Yandri, DPR akan membahas rincian biaya haji yang diusulkan pemerintah dengan detail. Namun, biaya yang disepakati tetap tidak akan memberatkan nilai manfaat yang bisa mengancam keuangan BPKH di masa yang akan datang.
“Kita harus hitung agar uang BPKH tetap sehat untuk ibadah haji di masa datang. Karena kalau nilai manfaat tahun ini terlalu besar juga kemungkinan akan ganggu di masa depan,” katanya.
Sumber: CR-06
Editor: m.hasyim
Foto: istimewa


