
PEKANBARU, 1kata.com – Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Riau akan melarang kendaraan jenis truk dan mobil bertonase memasuki jalur mudik menjelang Lebaran pada H-7.
“Kita larang truk dan mobil bertonase berat untuk melewati sejumlah jalur mudik menjelang H-7. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menghindari kemacetan para arus mudik nanti,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Guritno Wibowo, Kamis (9/7/2015).
Namun, ia mengatakan memberikan pengecualian bagi truk pengangkut sembako dan bahan bakar minyak (BBM) untuk tetap melewati jalur mudik.
Kombes Guritno menjelaskan bahwa terdapat sejumlah jalur mudik yang akan diterapkan peraturan tersebut yakni jalur lintas barat yang menghubungkan Riau-Sumatera Barat, jalur lintas timur yang menghubungkan Riau-Jambi, jalur lintas utara Riau-Sumatera Utara dan jalur lintas tengah yang menghubungkan Riau-Sumatera Barat via Kabupaten Kuantang Singingi.
Sumber: CR-15 || editor: m. hasyim


