Pemusnahan narkoba. (foto: antara)JAKARTA, 1kata.com – Polri diminta memperketat pengawasan gudang barang bukti kasus narkoba di seluruh jajaran kepolisian.
Jika selama ini di level Bareskrim sudah sangat ketat, hal serupa juga harus dilakukan di Polda dan Polres.
“Saya melihat gudang penyimpanan barang bukti narkoba ini sangat ketat sekali dan bagus,” kata Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) UU Narkotika, Pangeran Khairul Saleh, yang hadir dalam pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 269,7 kilogram di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
Baca juga: Ketua BNN Jaksel: Pemakai Narkoba Harus Diselamatkan, Bukan Dihancurkan
Ia menambahkan, sistem pengamanannya luar biasa, baik pencatatan, pengambilan penyimpanan dan pengeluaran barang bukti ini sangat bagus.
“Saya berharap ini bisa menjadi contoh jajaran di bawahnya baik Polda maupun Polres,” katanya.
Dalam kesempatan itu, dia turut meminta adanya pengetatan pengamanan gudang barang bukti narkoba di tingkat Polda dan Polres.
Baca juga: Polisi Tangkap Penipu Ratusan Mahasiswa IPB Terkait Pinjol
Pangeran menyebut, gudang penyimpanan barang bukti narkoba memang harus dijaga dengan sangat ketat, sehingga keamanannya pun terjamin.
“Jadi ke depan saya berharap Kepolisian Republik Indonesia bisa melihat gudang penyimpanan tadi, bisa menginstruksikan kepada Polda dan Polres untuk mengikuti apa yang telah dilaksanakan oleh Dir Narkoba,” kata Pangeran.
Sumber: CR-05
EDitor: m.hasyim
Foto: istimewa


