Polda Sulsel: Tersangka Pengedar Narkoba Ditembak Karena Melawan

MAKASSAR, 1kata.com – Anggota Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Bripka ARJ terpaksa menembak tersangka Ashar, pengedar shabu, karena melawan saat akan dilakukan penangkapan.

“Tersangka melawan dan bahkan berusaha mencelakakan anggota kami dengan mendorongnya hingga terjatuh,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, S.I.K., MH saat didampingi Direktur Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Hermawan S.I.K, M.M. saat press release di Mapolda Sulsel, Minggu (29/4/1018).

Press release ini digelar terkait peredaran video pelaku pengedar narkoba yang terpaksa ditembak Bripka ARJ. Pada saat penembakan dilakukan, Bripka ARJ sedang melalukan mengawal pengisian uang pada mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), di Jalan Mannuruki, Makassar, Selasa (24/4/2018).

Dicky Sondani menambahkan, Bripka ARJ melakukan tindakan sesuai prosedur dan terukur.

“Setelah melakukan tembakan peringatan, anggota kami melumpuhkan tersangka dengan cara menembak kaki kiri tersangka,” katanya.

Dicky mengungkapkan kronologis penembakan itu, pada Selasa (24/4/2018), Bripka ARJ sedang melakukan pengawalan pengisian uang pada mesin ATM BNI di Jalan Mannuruki. Saat itu, Bripka ARJ melihat ada transaksi narkoba.

Bripka ARJ bersama warga berusaha mengamankan tersangka. Tetapi salah satu tersangka, yang diketahui bernama Ashar, melakukan perlawanan dengan cara mendorong keras dada Bripka ARJ ke arah belakang hingga terjatuh.

Tindakan tersangka ini membuat warga di sekitar lokasi dan nyaris melakukan tindakan anarkis kepada tersangka. Tersangka berhasil melarikan diri. Namun terus dikejar Bripka ARJ.

“Anggota kami melakulan tembakan peringatan sebelum melumpuhkan tersangka dengan menembak paha kirinya hingga luka ringan,” kata Dicky.

Dalam kejadian ini, polisi juga mengamankan satu sachet narkoba jenis sabu.

“Masyarakat bisa melihat video lanjutan penangkapan ini, karena ada barang bukti hasil kejahatannya,” kata Dicky.

Sumber: rifqaiza
Editor: m.hasyim

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below