
JAKARTA, 1kata.com – Maraknya aksi penyalahgunaan senjata api (senpi) oleh aparat keamanaan akhir-akhir ini membuat Komisi III DPR RI meminta aturan penggunaan senp oleh aparat keamanan harus ditinjau ulang.
Selain itu, perlu adanya pemeriksaan kondisi psikologi aparat secara berkala untuk mencegah penyalahgunaan senpi oleh oknum aparat.
“Aturan tentang pemegang senpi sepertinya harus ditinjau ulang. Misal, pemegang senpi harus dilakukan serangkaian test secara berkala, termasuk test psikologi yang rentang waktunya tidak terlalu lama,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (9/1/2025).
Ia menambahkan, hal ini perlu dilakukan mengingat tantangan dan tugas yang diemban oleh aparat keamanan sangat berat, yang kemungkinan bisa mempengaruhi pula aspek psikologis.
Baca juga:
- Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN Makassar Dibongkar, Polisi Sita Triliunan Rupiah
- Penembakan Siswa SMK, Oknum Polisi sebagai Pelaku Ditahan
Meski demikian, dia mengajak publik untuk melihat secara berimbang bahwa merupakan suatu fakta apabila lebih banyak aparat keamanan yang mematuhi SOP (standar operasional prosedur) penggunaan senpi, ketimbang oknum yang melakukan pelanggaran.
“Biar fair, ya. Bahwa kita melihat persoalan harus clear untuk perbaikan kedepannya, bukan niat yang lain,” ujar dia.
Sebelumnya, sejumlah insiden penembakan yang melibatkan aparat TNI dan Polri beberapa kali terjadi dalam kurun waktu terakhir dan menuai perhatian publik.
Baca juga:
- Biaya Haji Tahun 2025 Turun, Jamaah Bayar Rp55,4 Juta
- Jelang Pergantian Tahun, Polri Lakukan Mutasi 734 Pati dan Pamen
Di antaranya, kasus polisi tembak polisi yang dilakukan oleh eks Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar di halaman Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat, Jumat (22/11/2024).
Kemudian pada Minggu (24/11/2024), ada pula insiden penembakan yang dilakukan oleh oknum anggota Polrestabes Semarang kepada seorang siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah.
Lalu pada Rabu (27/11/2024), terjadi insiden penembakan oleh oknum polisi Polresta Palangka Raya Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto terhadap warga sipil Budiman Arisandi asal Banjarmasin yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Terbaru pada Kamis (2/1/2025), terjadi insiden penembakan terhadap bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten, yang dilakukan oleh oknum TNI Angkatan Laut (AL).
Penulis: CR-11
Editor: m.hasyim
Foto: istimewa


