Kemenkop Bareng PPATK Antisipasi Investasi Bodong

JAKARTA, 1kata.com – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop dan UKM) melalui Deputi Pengawasan membentuk Satgas Pengawas Koperasi di daerah pada tahun 2017.

“Sebanyak 1.712 orang Satgas Pengawas Koperasi di daerah yang terbagi menjadi satgas tingkat provinsi dan tingkat kabupaten,” kata kata Deputi Pengawasan Kemenkop dan UKM, Sudarno, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (25/1/2017).

Ia menambahkan, satgas tingkat provinsi dan tingkat kabupaten itu masing-masing berjumlah 5 orang. Kemenkop dan UKM menargetkan pengawasan sebanyak 204 unit koperasi tingkat provinsi dan 3.084 unit koperasi tingkat kabupaten/kota.

“Satgas ini akan kami berikan pembekalan agar optimal,” katanya menambahkan.

Selain membentuk Satgas, Deputi Pengawasan juga bekerja sama dengan PPATK untuk mencegah pencucian uang dan pendanaan teroris. Mereka juga bekerja sama dengan OJK untuk mengantisipasi investasi ilegal/bodong.

Sumber: CR-03 | editor: m.hasyim

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below