
JAKARTA, 1kata.com – Tim Lantamal IV bekerja sama dengan Gugus Keamanan Laut Barat (Guskamlabar) pada Kamis (1/9/2016) pukul 16.50 WIB, menangkap kapal MT Angeline 2 di perairan utara Lagoi, Pulau Bintan, Kepulauan Riau, karena diduga membawa BBM ilegal.
Komandan Lantamal IV Laksma TNI S Irawan, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (2/9/2016) mengatakan, proses penangkapan kapal MT Angeline 2 bermula dari pengembangan kasus kapal MT Vier Harmoni.
Ia menambahkan, dimana tim gabungan yang dibentuk olehnya mendapatkan informasi dari hasil tracking terhadap alat komunikasi yang digunakan oleh salah satu crew MT Angeline 2.
Berbekal informasi tersebut, kata Laksma Irawan, tim WFQR Lantamal IV menindaklanjuti dengan menggerakkan unsur Patkamla Lobam yang saat itu standby di Posal Lagoi untuk memeriksa sektor pesisir Lagoi.
“Tim WFQR Lantamal IV juga melakukan koordinasi dengan Guskamlabar yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan menggerakkan KRI Siribua-859 dan KRI Alamang-644 untuk melakukan patroli guna memeriksa sektor yang dekat dengan Traffic Separation Scheme (TSS),” katanya.
Dari hasil penyisiran pada pukul 16.50 WIB, KRI ALG-644 dengan komandan KRI Mayor Laut (P) Ferry Hutagalung berhasil mendeteksi keberadaan MT Angeline 2 yang sedang berjalan lambat untuk selanjutnya dilakukan pengamanan terhadap target.
Kapal MT Angeline 2 merupakan target operasi dari tim WFQR Lantamal IV, kapal tersebut diduga terlibat kasus penyalahgunaan BBM ilegal bersama dengan kapal MT Vier Harmoni yang terlebih dahulu diamankan dan beberapa lagi akan menjadi target operasi dari tim WFQR Lantamal IV.
Sumber: CR-04 | editor: m.hasyim


