Hari Ini Rizieq Shihab Bebas Bersyarat

Rizieq Shihab

JAKARTA, 1kata.com – Hari Rabu (20/7/2022) ini, mantan Imam Besar FPI Rizieq Shihab mendapatkan pembebasan bersyarat.

“Bahwa yang bersangkutan (Rizieq Shihab) mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Juli 2022,” kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti, melalui keterangan tertulis.

Menurut Rika, Rizieq Shihab telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022.

Sementara itu, Pengacara Muhammad Rizieq Shihab Aziz Yanuar mengatakan kemungkinan eks Imam Besar FPI itu akan bebas dari Rutan Bareskrim Mabes Polri pada hari ini.

Meski demikian, Aziz tak merinci pukul berapa Rizieq Shihab akan bebas.

“Insyaallah, mohon doanya,” kata Aziz, Selasa (19/7) malam.

Sumber: CR-01
Editor: m.hasyim
Foto: istimewa

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below