Dua Anggota Brimob Polda Lampung Dikabarkan Ditangkap Densus 88

LAMPUNG, 1kata.com – Dua anggota Brimob Polda Lampung diamankan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri. Penangkapan ini karena keduanya diduga penyuplai amunisi senjata api kepada terduga teroris.

Penangkapan terhadap dua anggota Polri itu merupakan pengembangan dari penangkapan dan penggeledahan rumah warga kota Metro berinisial TW.

Informasi di Mapolda Lampung menyebutkan, kedua anggota Brimob Polda Lampung itu yakni Kompol S dan Bripka L. Keduanya diamankan tim Densus 88 Mabes Polri saat berada di kediamannya masing-masing di Bandar Lampung.

Kompol S sendiri sempat menjabat sebagai Kapolsek di Polres Lampung Tengah, lalu dimutasi ke Brimob Polda Lampung.

Setelah ditangkap, keduanya dibawa ke Mapolda Lampung. Kemudian dipindahkan ke Mako Brimob Polda Lampung karena akan ada perayaan HUT ke-77 Brimob di Gedung Serba Guna (GSG) Presisi Polda Lampung.

Dari tangan kedua anggota Brimob ini, Densus 88 mengamankan senjata api laras panjang, senjata api jenis Revolver, tiga magazine SS1 serta sekitar 800 butir peluru dengan ukuran 5,56 mm dan 9 mm.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya serangkaian kegiatan Densus 88 di Lampung. Tapi dia tak menyinggung informasi penangkapan dua anggota Brimob Polda Lampung itu.

“Bahwa benar telah dilakukan penindakan oleh Tim Densus 88/AT Polri di wilayah hukum Polda Lampung, dalam hal ini petugas polres jajaran, hanya bersifat mendampingi kegiatan Tim Densus 88 Anti Teror saja,” katanya, Minggu (13/11/2022) malam.

Dia mengaku pihaknya tengah berupaya keras menyelidiki informasi tersebut. “Kami sudah mintakan update-update, tetapi belum pada masuk,” jelasnya.

Kombes Nurul menambahkan, pihaknya hingga kini masih berkomunikasi dengan Densus 88 Antiteror.

Hingga saat ini, pihak Densus 88 Antiteror belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan kedua oknum kepolisian yang diduga jadi pemasok amunisi tersangka teroris di Lampung tersebut.

Sebelumnya, seorang warga kota Metro, Lampung, ditangkap Densus 88 di kecamatan Bengkunat, Pesisir Barat. Selain itu, Densus 88 juga menggeledah rumah TW di Jalan Kucing, RT 41 RW 07 Kelurahan Purwoasri, Kecamatan Metro Utara pada Sabtu (12/11/2022).

Ketua RW 07 Kelurahan Purwoasri, Harta’at membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, TW kurang lebih sudah dua tahun pergi meninggalkan keluarganya.

“Benar ada warga kami yang diamankan, namun penangkapan terduga teroris (terjadi, red) di Pesisir Barat dua hari yang lalu,” kata dia, Minggu (13/11/2022).

Kapolres Metro, AKBP Yuni Iswandari Yuyun pun turut membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Namun pihaknya hanya diminta untuk pendampingan pengamanan. “Iya benar ada penggeledahan, tapi kami hanya mendampingi saja,” ujarnya

Sementara itu, Mabes Polri mengaku belum mendapat informasi terkait dugaan dua anggota polisi menyuplai senjata kepada terduga teroris.

“Belum ada infonya,” kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Nurul Azizah, Selasa (15/11/2022).

Sumber: CR-03
Editor: m.hasyim
Foto: istimewa

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below