Bareskrim Polri Selamatkan 2.149 Korban Perdagangan Orang

JAKARTA, 1kata.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hingga tanggal 19 Juli 2023, sudah menerima 699 laporan terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dari jumlah itu, polisi menangkap 829 tersangka dan melakukan penyelamatan terhadap 2.149 korban.

“Siapa pun yang terlibat bakal ditindak tegas tanpa pandang bulu,” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, di Polda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023).

Menurut Wahyu, kasus TPPO menjadi perhatian bersama. Oleh karena itu, ia mengingatkan jangan ada oknum yang terlibat dalam TPPO.

“Jangan sampai ada anggota-anggota yang melibatkan diri dalam perdagangan orang ini,” tegas Wahyu.

Wahyu menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam, bila menemukan ada anggotanya terlibat dalam TPPO. Oknum tersebut akan ditindak tegas.

“Apabila ditemukan, kami akan melakukan tindakan sesuai aturan hukum yang berlaku tanpa terkecuali, sehingga tidak ada kejadian serupa terulang lagi ke depannya,” katanya.

Kemudian Wahyu mencontohkan kasus yang ditangani di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, telah menangkap 22 tersangka dan 237 korban yang diselamatkan.

“Operasi ini tentunya tidak akan berhenti sampai di sini, dan akan kami kembangkan terus. Kami Bareskrim Polri berkomitmen kuat untuk terus memerangi TPPO, sehingga kita bisa menyelamatkan warga negara kita yang menjadi korban TPPO, khususnya yang ada di luar negeri,” katanya.

Selanjutnya Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyampaikan kasus TPPO yang diungkap oleh Polda Metro, korban sebanyak 122 orang dengan 12 tersangka.

“Dari 12 orang tersangka, 10 orang merupakan sindikat dan dari 10 orang tersebut 9 orang merupakan koordinator,” ujar Karyanto.

Dalam memberantas TPPO, apabila ditemukan beking-bekingan kami akan melakukan tindakan sesuai aturan hukum yang berlaku tanpa terkecuali.

Polda Metro Jaya mengungkap adanya dua orang oknum di luar sindikat penjualan ginjal ke Kamboja. Kedua oknum tersebut dari Polri dan Imigrasi menerima sejumlah uang dari sindikat.

Untuk diketahui, Satgas TPPO dibentuk sejak 10 Juni 2023 yang diketuai oleh Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri.

Sumber: CR-07
Editor: m.hasyim
Foto: istimewa

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below