Anggota DPR Minta Yasonna Mundur Jika Anaknya Terbukti Memonopoli Bisnis Lapas

Yasonna Laoly dan Yamitema Tirtajaya Laoly. (ist)

JAKARTA, 1kata.com – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Demokrat, Santoso, ikut menyoroti dugaan monopoli bisnis di lembaga pemasyarakatan (lapas) yang dilakukan anak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, yakni Yamitema Tirtajaya Laoly.

Adapun, dugaan monopoli bisnis diduga dilakukan melalui Yayasan Jeera Foundation yang merupakan bagian dari PT Natur Palas Indonesia.

Dugaan tersebut menguat saat akun Twitter @PartaiSocmed mengunggah lembar surat kesepakatan bersama yang di dalamnya tertuang kerja sama unit bimbingan pojok kuliner di lapas kelas 1 Malang.

Dilansir wartaekonomi.co.id, Santoso meminta Yasonna mundur seandainya dugaan kasus yang menyangkut nama anaknya terbukti. Pasalnya, kata dia, Yasonna telah menggunakan jabatannya untuk kepentingan keluarga.

“Jika terbukti benar apa yang di publik ramaikan ini, bahwa anaknya Menkumham berbisnis di lingkungan Kemenkumham, maka tidak ada cara lain selain Menkumham mundur sebagai Menkumham karena telah menggunakan jabatannya untuk kepentingan keluarganya,” kata Santoso saat dihubungi, Kamis (4/5/2023).

“Mundur sebagai pejabat yang dinilai mencederai etika memang tidak pernah terjadi. Jangankan melanggar etika, yang jelas melanggar aturan saja pejabat kita tidak mau mundur,” tambahnya.

Santoso menginginkan Indonesia memiliki budaya dan etika luhur dalam berbangsa. Berdasarkan hal itu, Santoso menilai banyak pihak yang tentu tidak setuju kalangan pejabat berbisnis di wilayah keluarganya bekerja.

Pasalnya, kata Santoso, akan banyak aspek yang dilanggar untuk melancarkan proyek tersebut. Dia meyakini ada langkah-langkah yang tidak fair untuk meraih hal tersebut.

“Dipastikan anak/keluarganya mendapat proyek dengan cara-cara yang tidak fair. Bahkan cara-cara seperti itu adalah cara yang dilakukan oleh para pejabat di era Orde Baru. Di mana akibat maraknya nepotisme itu atau dikenal sebagai KKN menyebabkan Orde Baru yang berkuasa 32 tahun tumbang dengan cara terhina,” paparnya.

Kendati demikian, Santoso meminta seluruh pihak untuk tidak menuduh sebelum monopoli itu terbukti. Dia pun mengakui, tidak ada larangan anak pejabat untuk berbisnis di tempat orang tuanya berkerja.

“Semua orang punya kesempatan yang sama untuk berusaha di mana pun asal itu dilakukan dengan fair dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” katanya.

“Presiden Jokowi dalam masa jabatannya yang tinggal menghitung bulan ini seharusnya melakukan bersih-bersih terhadap menterinya yang dinilai publik melakukan hal-hal di luar kepatutan. Apakah Presiden Jokowi berani melawan arus parpol koalisi pendukungnya? Kita tunggu saja,” tandasnya.

Sebelumnya, Yasonna telah membantah tuduhan keterlibatan anaknya dalam monopoli bisnis di semua lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia. Dia menyebut dugaan tersebut sebagai kebohongan besar.

“Ah bohong besar itu, enggak ada. Nanti ada keterangan dari kalapasnya,” kata Yasonna ditemui wartawan di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/5/2023).

Sumber: CR-09
Editor: m.hasyim
Foto: istimewa

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below