7 Pegawai Kejaksaan di Jateng Terindikasi Tersangkut Judi Online

Judi online

SEMARANG, 1kata.com – Sebanyak tujuh pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah terindikasi tersangkut dengan tindak pidana judi online.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Ponco Hartanto, saat peringatan Hari Bhakti Adhyaksa di Semarang, Senin (22/7/2024), mengungkapkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti temuan ini.

“Ada tujuh pegawai yang segera kami tindak lanjuti prosesnya,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya masih mendalami status ketujuh pegawai tersebut, apakah jaksa atau pegawai tata usaha.

Kajati menyampaikan upaya tegas kejaksaan dalam memberantas judi online. Termasuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantas Judi Daring atau judi online.

Baca juga:

Selain penanganan di internal kejaksaan, lanjutnya, terdapat perkara pidana judi online yang saat ini ditangani oleh kejaksaan.

Penanganan limpahan perkara judi dari dari Mabes Polri itu, tambahnya, saat ini ditangani penuntutannya oleh Kejaksaan Negeri Kota Semarang.

Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Adhi Prabowo menambahkan saat ini sudah ada 11 Surat Perintah Dimulainya Penyidikan dari Polda Jawa Tengah.

“SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) 11 perkara, kami tinggal menunggu berkasnya dari kepolisian,” katanya.

Penulis: CR-17
Editor: m.hasyim
Foto: istimewa

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below