Polri dan Kejaksaan Harus Ada di Pimpinan KPK

JAKARTA, 1kata.com – Keberadaan unsur Polri dan Kejaksaan dalam pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat penting. Karena itu menyangkut penegakkan hukum.

“Idealnya, memang kedua unsur itu harus ada,” kata praktisi dan pengamat hukum TM Mangunsong, di Jakarta, Kamis (9/7/2015).

Mangunsong mengungkapkan, keberadaan kedua unsur itu sangat penting dalam penyelidikan dan penyidikan. Karena Polri dan Jaksa adalah pihak-pihak yang sangat faham soal itu semua.

Polri dan Kejaksaan, lanjutnya, sangat faham masalah hukum dan penanganannya. Hal ini sangat sesuai dengan tugas KPK dalam pengungkapan dan penanganan masalah korupsi.

“Jika kedua unsur itu tidak ada di dalam pimpinan KPK, dikhawatirkan akan mengganggu penegakkan hukum yang harus dilakukan KPK,” katanya.

Selain itu, Mangunsong menambahkan, pimpinan KPK itu nantinya harus memiliki integritas, kapabilitas dan moralitas yang baik.

“Sehingga keberadaan bangsa ini bisa lebih baik dalam hal peringkat anti korupsi,” kata Mangunsong.

Sumber: CR-01 || editor: m.hasyim

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below