Narulita Dimyati Jadi Bupati, MK Penuhi Rasa Keadilan Masyarakat Pandeglang

JAKARTA, 1kata.com – Mahkamah Konstitudi (MK) dinilai telah memenuhi rasa keadilan masyarakat Pandeglang yang telah lama menantikan kepemimpinan Irna Dimyati, dengan memenangkan pasangan Irna Narulita Dimyati-Tanto Warsono Arban sebagai pasangan bupati-wakil bupati pada Pilkada Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten 2015.

Kemenangan itu diketahui setelah palu Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat diketuk tiga kali, yang menandakan Putusan Perkara Nomor: 121/PHP.BUP-XIV/2016 sengketa perselisihan hasil Pilkada Pandeglang telah selesai dibacakan dan sah menurut hukum, Kamis (21/1/2016).

Amar putusan yang dibacakan Ketua MK Arief Hidayat itu, sekaligus menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.

“MK telah memenuhi rasa keadilan masyarakat Pandeglang yang telah lama menantikan kepemimpinan Irna Dimyati,” kata kuasa hukum pasangan Irna Narulita-Tanto Warsono Arban, Fadli Nasution, di Jakarta, Jumat (22/1/2016).

Dikatakan Fadli, setelah resmi putusan dibacakan dalam sidang Pleno MK, maka Irna Dimyati telah sah menjadi Bupati Pandeglang terpilih.

“Insya Allah, Jumat siang ini KPU Pandeglang akan melaksanakan pleno penetapan pasangan calon terpilih,” katanya.

Fadli menambahkan, dengan kepemimpinan Irna Narulita dan Tanto Warsono Arban, mudah-mudahan Kabupaten Pandeglang yang terletak di ujung kulon Pulau Jawa, akan semakin berkah dan beriman. 

Sumber: CR-01 | editor: m.hasyim

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below