Minyakita Dilarang Dijual Secara Online, Ini Alasan Mendag Zulkifli

JAKARTA, 1kata.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan melarang penjualan Minyakita secara online atau daring, karena berpotensi dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi.

“Tadi saya temukan ada pedagang yang menjual Minyakita. Saya tanya dapat dari mana, ternyata dari perantara. Dia jual Rp15 ribu. Padahal harga eceran terendahnya Rp14 ribu,” kata Mendag saat meninjau harga bahan-bahan kebutuhan pokok di Pasar Krampung, Jalan Tambakrejo Surabaya, Senin (6/2/2023).

Pantauan Mendag Zulkifli Hasan di salah satu pasar tradisional wilayah Kota Surabaya itu berbagai harga bahan-bahan kebutuhan pokok terbilang stabil kecuali minyak goreng kemasan.

Baca juga:

 Produsen Enggan Produksi MinyaKita Karena Tak Ada Cuan

KKB Papua Bakar Pesawat Susi Air di Paro Kabupaten Nduga

Menurut dia, kenaikan harga minyak goreng kemasan terjadi serentak di berbagai wilayah Indonesia, menyusul kelangkaan Minyakita.

Mendag Zulkifli Hasan mengaku sejak pekan lalu telah menggelar rapat untuk sejak pekan lalu untuk mengatasinya.

“Kami sudah selidiki. Minyakita ini harganya yang paling murah, yaitu sesuai harga eceran terendah Rp14 ribu. Kelangkaannya terjadi karena ibu-ibu yang biasanya membeli minyak kemasan bermerek semuanya beralih ke Minyakita,” katanya.

Sumber: CR-01
Editor: m.hasyim
Foto: istimewa

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below