
JAKARTA, 1kata.com – Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga melakukan perombakan di jajaran eselon I kementerian yang dipimpinnya.
Dalam struktur Kementerian yang baru, hanya ada enam deputi dan satu sekretaris kementerian serta tiga staf ahli.
“Organisasi memang dirampingkan agar kerjanya bisa lebih cepat, efisien dan efektif,” kata Puspayoga, usai pelantikan jajaran eselon I, Selasa (22/12/2015)
Ia menambahkan, struktur yang baru ini kami harap bisa menjawab tantangan terhadap tuntutan perubahan pengelolaan koperasi ke depan.
Dalam struktur Kementerian yang baru, bertambah satu deputi, yakni deputi Pengawasan. Adanya deputi Pengawasan ditujukan agar ada pengawasan terhadap koperasi.
“Selama ini pengawasan koperasi tidak ada. Ke depan pengelolaan koperasi akan diawasi apakah menjalankan sesuai dengan kaidah-kaidah koperasi. Tidak ada lagi koperasi liar,” tegas Puspayoga.
Dibentuknya kedeputian pengawasan sebagai tindak lanjut atas kebijakan perkoperasian yang telah ditetapkan, yakni rehabilitasi dan reorientasi.
Sumbee: CR-02 | editor: m.hasyim


