
JAKARTA, 1kata.com – Untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang perpajakan, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro bersama Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengampanyekan layanan pajak berbasis elektronik, yaitu e-Filing dan e-Billing.
“Bukan nilainya yang penting sekarang, kita meningkatkan kepatuhan sekaligus pelayananan, jadi kalau pakai e-Filing kita bisa meningkatkan kepatuhan pajak dan kepatuhan membayarnya,” kata Menkeu seusai mengikuti lari santai sekaligus menyosialisasikan kampanye layanan pajak e-Filing dan e-Billing di kawasan Thamrin, Jakarta, Minggu (29/5/2016).
Menkeu menjelaskan dengan adanya dua layanan tersebut akan bermanfaat bagi masyarakat antara lain meningkatkan pelayanan perpajakan, masyarakat lebih mudah melaporkan pajak di mana akhirnya mereka membayar pajak.
“Kalau jumlahnya, ya sesuai angka yang masuk, mau e-Filing atau manual sama jumlahnya. Namun, dengan e-Filing, kami harapkan kepatuhan meningkat dan pelayanan juga meningkat,” tuturnya.
Menkeu juga menyatakan nantinya semua urusan pajak akan dilayani melalui sistem daring atau online.
“Kalau untuk target (penerimaan pajak), ya pasti inginnya setiap tahun naik, kami ingin ke depannya urusan pajak semua online,” ujarnya.
Sumber: CR-02 | editor: m.hasyim


