Ekonomi Kreatif Jadi Lokomotif Baru Pengembangan Ekonomi

JAKARTA, 1kata.com – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki,mengatakan, saat ini ekonomi kreatif menjadi lokomotif baru pengembangan ekonomi di Indonesia.

Karena itu KemenKopUKM mengapresiasi Program PINTU Incubator yang menjadi upaya untuk mendorong UKM fesyen agar terus berkembang dan terhubung ke dalam market global.

Baca juga:KemenKopUKM Dorong Pelaku UMKM Maksimalkan Pembayaran Elektronik

“Kami mencatat di tahun 2021, sektor ekonomi kreatif salah satunya fesyen menyumbang Rp1.134 triliun atau setara dengan 6,98 persen. Saya berharap pelaku usaha ekonomi kreatif terus mencoba hal baru dan inovatif demi kemajuan ekonomi kreatif,” kata MenKopUKM Teten Masduki saat memberikan keterangan pers dalam acara PINTU Incobators, di Jakarta, Kamis (12/1/2023).

Menteri Teten menambahkan, Program PINTU Incubator merupakan suatu terobosan yang dapat direplikasi banyak pihak di tengah pengembangan ekonomi kreatif di tanah air.

Baca juga: Daihatsu Catatkan Kenaikan Penjualan 24,9 Persen

Program PINTU Incubator mengkurasi 4 brand terpilih untuk mengikuti Premiere Classe di Prancis pada ajang Paris Trade Show 2023. Adapun, 4 brand terpilih adalah Parapohon, Apakabar, Tenun Imam, dan Tenun Lurik Rachmad.

“Satu inkubator belumlah cukup untuk memaksimalkan kekayaan alam dan budaya yang belum digarap dengan baik. Ini tantangan yang harus kita lakukan, sehingga dapat melahirkan talenta baru di industri fesyen lokal dengan mengedepankan wastra nusantara yang dapat bersaing di pasar domestik dan dunia,” katanya.

Pada kesempatan yang sama Founder of LAKON Indonesia sekaligus inisiator Program PINTU Incubator, Thresia Mareta, mengungkapkan setelah perjalanan panjang dengan melaksanakan berbagai program bimbingan, pihaknya telah berhasil memilih partisipan yang akan mendapat kesempatan untuk menjajaki pasar global melalui Paris Trade Show.

Sumber: joko
Editor: m.hasyim
Foto: Humas KemenKopUKM

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below