
JAKARTA, 1kata.com – Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop dan UKM Yuana Sutyowati, mengungkapkan, terdapat dua skema baru dalam penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) di 2018.
“Pertama, kelompok usaha sebagai penerima KUR, dimana dimungkinkan adanya sebagian anggota yang merupakan pengusaha pemula dengan menggunakan mekanisme pembayaran kredit berdasarkan sistem tanggung renteng,” kata Yuana, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/1/2018).
Kedua, lanjutnya, skema KUR khusus, yang diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk kluster dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat, peternakan rakyat, dan perikanan rakyat termasuk pengadaan kapal nelayan.
Selain itu, lanjut Yuana, untuk mendukung percepatan penyaluran KUR di 2018 pihaknya bekerjasama dengan Pemda melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pendampingan kepada UMKM untuk mengakses KUR.
“Kegiatan sosialisasi KUR 2018 dilaksanakan di 20 provinsi dengan target 1000 usaha mikro kecil. Sedangkan untuk program pendampingan, kami akan merekrut 314 orang tenaga pendamping dengan target sebanyak 15 ribu usaha mikro kecil yang didampingi,” jelas Yuana.
Yuana menambahkan, alokasi KUR 2018 sebesar Rp120 triliun, termasuk di dalamnya dialokasikan untuk dua koperasi penyalur KUR.
Yaitu, Kospin Jasa (Pekalongan) sebesar Rp55 miliar dengan jenis KUR Mikro dan KSP Kopdit Obor Mas (NTT) sebesar Rp150 miliar dengan rincian Rp100 miliar KUR Mikro dan Rp50 miliar KUR kecil/khusus.
“Tahun ini juga ada penurunan besaran suku bunga KUR dari 9 persen menjadi 7 persen efektif per tahun,” tandas Yuana.
Sumber: itte | editor: m.hasyim


