
JAKARTA, 1kata.com – Aparat Polsek Tebet memburu pasangan suami istri (pasutri) yang diduga pelaku pembunuhan Suparti (59), pemilik rumah kontrakan.
Pembunuhan ini diduga karena bermotifkan ribut tunggakan uang sewa.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polis Mohammad Iqbal di Jakarta, Jumat (4/9/2015) mengatakan polisi kesulitan mencari identitas kedua pelaku pembunuhan itu.
“Kami masih mendalami identitas para penghuni kontrakan itu,” kata Iqbal.
Iqbal menuturkan pemilik kontrakan tidak pernah meminta fotocopi kartu identitas para penghuni yang menyewa kontrakan.
Iqbal menyatakan penyidik kepolisian hanya mengetahui sebatas pelaku pembunuhan Suparti merupakan pasangan suami istri yang menyewa kontrakan korban.
Berdasarkan pemeriksaan suami korban, Iqbal menduga Suparti sering terlibat perselisihan dengan pasangan suami istri itu karena persoalan uang sewa kontrakan.
Suparti ditemukan meninggal dunia pada salah satu kamar kontrakan di Jalan Tebet Utara 1 RT05/10 Nomor 1 Tebet Timur Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2015).
Suparti diduga korban pembunuhan karena ditemukan luka tusak dan benturan pada bagian kepala.
Sumber: CR-05 || editor: m.hasyim


