
JAKARTA, 1kata.com – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyatakan akan memprioritaskan program kerja yang mendorong agar setiap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) memiliki unit usaha.
Penegasan ini disampaikan Ferry, setelah acara serah terima jabatan Menkop dari Budi Arie Setiadi kepada dirinya, di Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Ferry menegaskan, dirinya akan fokus pada enam unit usaha utama untuk operasional Kopdes Merah Putih, yaitu toko, apotek, klinik, gudang, logistik, dan usaha simpan pinjam.
“Selain itu, ada juga kegiatan-kegiatan lain yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan yang ada di desa-desa ini akan kami buka,” kata Ferry.
Untuk mempercepat program ini, Ferry memastikan plafon dana sebesar Rp3 miliar untuk setiap koperasi desa akan segera bisa dicairkan.
Namun, ia menekankan pentingnya sosialisasi intensif bagi pengurus koperasi desa agar mereka memahami prosedur dan tata cara pencairan dana.
Ferry menambahkan, Kopdes Merah Putih juga akan dijadikan sebagai proyek strategis nasional. Status ini akan diperkuat dengan penyesuaian Undang-Undang Perkoperasian yang akan memasukkan bab dan pasal khusus tentang KDKMP, mengubah namanya menjadi Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional.
Dengan payung hukum yang lebih kuat dan data desa yang akurat, Ferry meyakini KDKMP bisa menjadi alat untuk menyelesaikan masalah ekonomi di desa maupun perkotaan, serta membuka lapangan kerja bagi kaum muda.
Berdasarkan data terbaru per 9 September 2025, sudah ada 81.500 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang terbentuk. Dari jumlah tersebut, 8.732 koperasi sudah memiliki setidaknya satu gerai usaha, seperti gerai sembako, apotek, atau unit usaha simpan pinjam.
Penulis: ithe
Editor: m.hasyim
Foto: istimewa


