Kapolres Pelabuhan: Toko Obat Nakal, Kami Tindak Tegas

MAKASSAR, 1kata.com – Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Said Anna Fauza SIK, mengungkapkan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi toko obat yang nakal berani menjual obat berbahaya tanpa resep.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Makassar, jika ada pelanggaran yang dilakukan toko obat kita bersama-sama akan menindaknya,” kata Said Anna Fausa, saat dihubungi di Makassar, Senin (9/10/2017).

Langkah tegas ini, lanjutnya, sudah kami buktikan dengan penyegelan dan penutupan Toko Obat Suryani di Jalan Tinumbu, Kota Makassar, Rabu (4/10/2017).

Kapolres Said mengungkapkan, kasus ini berawal saat jajarannya melakukan pemeriksaan terhadap Abdul Salam AB yang diamankan karena terbukti mengedarkan obat keras daftar G merk THD (Thrihessippenidil) yang seharusnya dijual dengan resep dokter.

Dari hasil pemeriksaan juga terungkap jika pemilik toko obat tersebut sudah tidak memiliki izin lagi. Karena surat izin toko obat itu sudah mati sejak tahun 2014.

Selanjutnya Kepala Seksi Farmasi Dinas Kesehatan Kota Makassar Hj Nurlela didampingi Kasatres Narkoba Polres Pelabuhan Makassar AKP Ilham Fitriadi dan diback-up oleh Quick Respon Shabara Polres Pelabuhan Makassar, Rabu siang melakukan pemeriksaan dan akhirnya dilakukan penutupan terhadap toko obat tersebut.

Sumber: CR-02 | editor: m.hasyim

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below