Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Dosen ULM Nyatakan Mundur

BANJARMASIN, 1kata.com – Seorang dosen Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, berinisial MRK yang diduga menggunakan ijazah S2 palsu, menyatakan mundur sebagai dosen.

“Dalam waktu dekat saya akan menyampaikan surat pemunduran diri sebagai dosen di ULM,” kata MRK, dalam sebuah rilis yang dibacakan perwakilan Aliansi sahabat MRK, Samahuddin Muharram, saat jumpa pers di Banjarmasin, Rabu (22/6/2016).

Menurut Samahuddin Muharram, sahabat mereka MRK saat ini tidak bisa hadir menyampaikan secara langsung klarifikasinya terhadap kasusnya ini karena sedang berada di Malaysia.

“Dia (MRK) sedang mencari kebenaran status S2-nya di Universitas Kebangsaan Malaysia (UKM), semoga mendapat keadilan,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel itu.

“Surat resminya akan saya sampaikan ke Rektor setelah saya pulang dari Malaysia,” ujar Samahuddin membacakan dengan tegas.

MRK dalam hal ini menyatakan diri sebagai korban, di mana pendidikan Strata dua (S2) yang ditempuhnya di Universitas Kebangsaan Malaysia pada program Master of laws (sarjana undang-undang) pada tahun kedua 2007/2008 mulai bulan Desember 2007 benar adanya.

Dirinya mengambil program coursework and thesis, seluruh proses perkuliahan dan penyelesaian tesis diselesaikannya pada Maret 2009 yang ditandai dengan ujian tesis.

“Tesis saya pun masih dapat diakses di laman website resmi UKM,” paparnya.

Sumber: CR-13 | editor: m.hasyim

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below