
JAKARTA, 1kata.com – Imbas dari dana desa yang telah digulirkan oleh pemerintah pusat membuat wacana banyak pemerintah daerah yang menginginkan pemekaran desa.
“Dianjurkan untuk tidak dilakukan pemekaran desa, karena pemerintah ingin memberikan perhatian terhadap 77 ribu desa yang sudah ada saat ini,” kata Anggota DPR RI asal Lampung dari Fraksi Partai NasDem H Tamanuri, saat dihubungi di Jalarta, Kamis (31/3/2016).
Menurut anggota Komisi II DPR yang membidangi pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah dan reformasi birokrasi ini, jika banyak desa yang dimekarkan oleh pemerintah maka akan mengurangi porsi dana desa yang diterima oleh desa tersebut.
“Kalau banyak desa muncul-muncul terus itu, maka akhirnya bukan peningkatan dana yang diberikan kepada desa lagi tapi makin banyak dana yang dibagi sehingga dana yang diterima desa semakin kecil,” katanya.
Anggota DPR asal Provinsi Lampung itu pun menyarankan agar pemerintah melakukan moratorium atau penghentian sementara pemekaran desa.
“Saya berpendapat perlu moratorium pemekaran desa terlebih dahulu,” ujarnya.
Selain itu, Tamanuri juga menyoroti tenaga pendamping desa dengan satu orang pendamping harus mendampingi empat desa. Menurutnya, selama ini dengan satu pendamping bagi empat desa tidak akan maksimal dalam melaksanakan kerjanya.
Sumber: CR-12 | editor: m.hasyim


