Kurir Narkoba Jaringan Lapas Dibekuk

TULUNGAGUNG, 1kata.com – Dua orang kurir narkoba jenis dobel L dan psikotropika yang ditengarai sebagai kepanjangan tangan seorang narapidana kasus narkoba dan kini masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Madiun, ditangkap di dua tempat berbeda pada Minggu (28/6/2015) malam.

“Pelaku ini berinisial BS dan IP, masing-masing berperan sebagai pengedar sekaligus kurir karena operasional mereka dikendalikan langsung oleh seorang narapidana berinisial Mm di LP Madiun,” kata Kasat Narkoba Polres Tulungagung AKP Siswanto, di Tulungagung, Selasa (30/6/2015).

Saat ini keduanya ditahan di Mapolres Tulungagung. Polisi juga menyita sejumlah batang bukti berupa 10 ribu pil dobel L yang dikemas dalam beberapa kantong plastik, 370 butir psikotropika jenis decazepam 5mg, serta 80 butir jenis alprazolam 1 mg.

Siswanto mengatakan, penangkapan dua kurir narkoba jaringan LP Madiun itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebut kerapnya terjadi transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Kedungwaru.

Dari informasi itu, kata Siswanti, petugas kemudian melakukan penyelidikan dilanjutkan penggerebekan di Desa Tunggulsari. Dari operasi penyamaran itu, polisi melakukan tangkap tangan terhadap diri BS ketika yang bersangkutan sedang menunggu pembeli di tepi sungai.

“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 5 ribu butir pil doble L. Dari sini lalu dilakukan pengembangan sehingga tertangkaplah IP di rumahnya,” katanya.

Hasil pemeriksaan tim penyidik, antara BS dan IP saling terkait. BS selama ini mendapat pasokan barang dari IP, sementara IP mendapat barang dari seorang narapidana berinisial Mm di LP Madiun.

Sumber: CR-11 || editor: m. hasyim

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below