OJK Pastikan 2.263 Pinjol Ilegal dan 354 Investasi Ilegal Dihentikan

JAKARTA, 1kata.com – Selama periode Januari hingga 21 November 2025, sebanyak 2.263 pinjaman online (pinjol) ilegal dan 354 investasi ilegal dihentikan aksesnya. Untuk pengaduan pinjol ilegal mencapai 18.633 kasus.

“Sejak Januari sampai dengan 21 November 2025 yang ngadu pinjol ilegal itu udah 18.633,” kata Kepala Departemen Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rudy Agus P. Raharjo dalam Talkshow Registrasi Biometrik Face Recognition, di Jakarta, Rabu (17/12/2025).

Ia menambahkan, pihaknya bekerja sama dengan Alex Sabar (Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi), tentang bagaimana cara menurunkan pinjol ilegal ini.

Meskipun kegiatan memberangus pinjol dan investasi ilegal terus dilakukan, Rudy mengaku kedua aktivitas terus terjadi. Dia mengatakan ini menjadi PR bersama karena masyarakat yang menjadi korbannya.

Dalam laporan Satgas Pasti juga terungkap sebaran pengaduan berdasarkan wilayah pinjol dan investasi ilegal terbanyak. Pulau Jawa masih jadi yang terbanyak dengan investasi ilegal mencapai 2.682 dan pinjol ilegal 11.912.

“Termasuk di daerah kita petakan untuk investasi ilegal dan pinjol ilegal paling banyak di Jawa Barat,” jelasnya.

Jawa Barat tercatat memiliki 3.858 laporan pinjol ilegal dan 777 investasi ilegal. Berikutnya adalah DKI Jakarta dengan masing-masing 2.349 laporan pinjol ilegal dan 410 investasi ilegal.

Jawa Timur berada di peringkat ketiga dengan 2.192 pinjol ilegal dan 616 investasi ilegal. Jawa Tengah sebanyak 1.607 pinjol ilegal dan 490 investasi ilegal, sementara Banten berjumlah 1.186 pinjol ilegal dan 263 investasi ilegal.

Penulis: CR-08
Editor: m.hasyim
Foto: istimewa

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below