KemenKopUKM: ASPI 2022-2024 Fondasi Reformasi Kebijakan UMKM di Indonesia

JAKARTA, 1kata.com – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menggelar National Kick-off Meeting ASEAN SME Policy Index (ASPI) 2022-2024 dalam rangka sosialisasi terkait manfaat dan implementasi project ASPI di Indonesia.

Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga KemenKopUKM Luhur Pradjarto mengatakan, untuk memperkuat kebijakan untuk UMKM di kawasan Asia Tenggara termasuk Indonesia, saat ini tengah disusun ASPI 2022-2024.

“ASPI merupakan hal yang krusial untuk mampu mengidentifikasi kelemahan dan kekuatan implementasi kebijakan, serta memetakan area kebijakan yang perlu direformasi di masa mendatang demi keberhasilan pembangunan UMKM Indonesia,” katanya dalam acara National Kick-Off Meeting ASEAN SME Policy Index 2022-2024 di Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Baca juga: KemenKopUKM Dorong Pelaku UMKM Maksimalkan Pembayaran Elektronik

Sebagai salah satu wilayah dengan pertumbuhan tercepat di dunia, Asia Tenggara telah secara luas merangkul pertumbuhan model berdasarkan perdagangan internasional, investasi asing, integrasi ke dalam regional dan rantai nilai global.

Pendekatan ini membuka peluang penting bagi UMKM, tetapi itu juga berarti bahwa UMKM harus meningkatkan daya saingnya jika ingin bertahan dan tumbuh di pasar yang sangat kompetitif. UMKM termasuk kontributor penting untuk lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif di seluruh dunia, termasuk di Asia Tenggara.

Lebih lanjut, berdasarkan ASEAN SME Policy Index 2018: Boosting Competitiveness and Inclusive Growth, Indonesia mendapatkan skor indeks sebesar 4,11 dan berada di peringkat keempat, setelah Singapura, Malaysia, dan Thailand.

Baca juga: Pasar Smartphone 2022 Jatuh ke Level Terendah

Kebijakan UKM Indonesia dinilai memiliki sejumlah keunggulan pada kebijakan dimensi akses pasar dan internasionalisasi dan pada dimensi keahlian dan pendidikan kewirausahaan.

Meski memiliki berbagai keunggulan, Luhur menambahkan bahwa isu koordinasi dan sinergi antar kementerian atau lembaga (K/L) menjadi tantangan yang harus diatasi bersama, tugas dan tanggung jawab pembinaan UMKM tidak hanya dilakukan oleh KemenKopUKM, namun juga oleh sejumlah K/L lainnya, mengingat isu UMKM tersebar dan menjadi kewenangan 27 K/L lainnya.

Di tempat yang sama, Kepala Biro Hukum dan Kerja sama KemenKopUKM Henra Saragih menegaskan, ASPI 2022-2024 merupakan fase ketiga dari ASPI. Proses penyusunan ASPI dapat dikatakan sebagai proses yang cukup menantang, untuk itu pertemuan ini dapat dijadikan sarana untuk memperoleh informasi langsung mengenai pengisian Assesment Grid dan memahami 8 dimensi beserta elemen-elemen baru yang menjadi fokus ASPI 2022-2024.

Sumber: joko
Editor: m.hasyim
Foto: Humas KemenKopUKM

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below