
JAKARTA, 1kata.com – Mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Ferdi Sambo ditangkap dan langsung dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Sabtu (6/8/2022).
Penangkapan Irjen Ferdi Sambo ini berkaitan dengan kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, yang juga ajudannya, di rumah dinas Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sumber 1kata.com di Mabes Polri menyebutkan, penangkapan Irjen Ferdi Sambo ini terkait pergerakan kelompok kecil anggota Brimob di gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Sabtu siang.
“Ferdy Sambo ditangkap Sabtu sore oleh personel Brimob yang datang ke Bareskrim pada Sabtu siang dan langsung ditahan di Brimob,” jelas sumber itu.
Sebelumnya, sejumlah personel Brimob mendatangi Bareskrim sekitar pukul 13.20 WIB. Mereka datang membawa beberapa kendaraan taktis dan memarkir di halaman tengah Mabes Polri.
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi, kedatangan Brimob untuk pengamanan area Bareskrim.
“Kehadiran personel Brimob untuk pengamanan Bareskrim, itu atas permintaan resmi Kabareskrim,” ujarnya.
Tujuan pengamanan ini tidak dijelaskan secara spesifik. Andi memastikan tidak ada kegiatan dalam rangka apapun selain pengamanan.
Setiap personel terlihat mengenakan pakaian loreng hijau, helm, dan rompi antipeluru. Mereka juga dilengkapi dengan senjata laras panjang.
Saat datang, anggota Brimob itu memasuki area Bareskrim yang berada di depan pintu masuk belakang. Kemudian masuk mengakses lift yang berada di sana.
Kemudian pukul 17.45 WIB, tiga personel Brimob keluar menuju dua kendaraan taktis dan satu mobil bak yang terparkir. Setelah itu, mereka terpantau keluar dari area Mabes Polri dengan mengendarai kendaraan Brimob yang ada.
Sumber: CR-01
Editor: m.hasyim
Foto: istimewa


