Arab Saudi Minta Kontrak Pelayanan Haji 2020 Ditunda

JAKARTA, 1kata.com – Kementerian Agama (Kemenag) membantah bila Pemerintah Arab Saudi meminta seluruh umat Islam untuk menunda rencana ibadah haji tahun ini karena wabah virus corona (Covid-19).

Arab Saudi hanya memutuskan untuk menunda penandatanganan kontrak yang berkaitan dengan layanan haji tahun 2020 di Tanah Suci.

“Kementerian Agama memastikan bahwa Pemerintah Arab Saudi bukan meminta penundaan rencana haji tahun ini, tapi menunda pelaksanaan kontrak layanan di Arab Saudi,” kata Juru Bicara Kemenag Oman Fathurahman dalam keterangan resminya, Rabu (1/4/2020).

Ia menjelaskan bahwa Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Mohammad Benten meminta berbagai negara untuk menunda kontrak apapun terkait layanan haji. Sebab, sampai saat ini otoritas Saudi belum memutuskan untuk menggelar ibadah haji atau tidak di tahun ini.

Menurut Oman, pernyataan itu sudah sejalan dengan surat dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi yang ditujukan ke Menteri Agama Fachrul Razi pada 6 Maret lalu.

“Jadi konteks penyataan pers Menteri Haji Saudi itu adalah menunggu atau tidak buru-buru untuk melakukan kontrak pelayanan haji,” ujarnya.

Meskipun demikian, Oman menyatakan pihaknya tetap melakukan berbagai persiapan untuk pelaksanaan haji tahun ini.

“Sepanjang pihak Saudi belum menyampaikan pemberitahuan secara resmi kepada Kementerian Agama terkait pembatalan haji tahun ini, maka kami tetap berproses seperti biasa,” tuturnya.

Oman mengaku Kemenag sudah menyiapkan skenario untuk memitigasi bila ibadah haji tahun ini dibatalkan oleh Saudi karena wabah corona.

“Nanti pada saatnya tentu akan kami sampaikan skenarionya,” kata dia.

Sumber: CR-08
Editor: m.hasyim
Foto: istimewa

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below