
JAKARTA, 1kata.com – Kinerja diplomatik Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Arab Saudi dipertanyakan DPR Ri.
Karena eksekusi hukuman mati yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bernama Muhammad Zaini Misrin berlangsung tanpa notifikasi.
Selain itu tindakan itu dinilai mengabaikan mekanisme prosedur diplomatik dalam penanganan eksekusi Warga Negara Indonesia (WNI).
“Yang jadi pertanyaa, apakah perwakilan kita pro aktif di sana? Kok bisa sampai jadwal eksekusi tidak tahu,” kata Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf, di Jakarta, Rabu (21/3/2018).
Untuk itu, politisi Fraksi Partai Demokrat ini mendesak Pemerintah RI untuk melayangkan nota protes ke Saudi atas kasus eksekusi mati TKI yang tanpa pemberitahuan ini.
Soal kerja diplomatik perwakilan RI di Saudi, dia memandang perlu ada perbaikan.
“Rasanya Pak Dubes kita perlu kembali lakukan komunikasi mendalam kembali kepada Arab Saudi,” ujar Dede.
Sumber: CR-09
Editor: m.hasyim


