
JAKARTA, 1kata.com – Kebijakan pemerintah yang menentukan batas bawah harga paket umrah sebesar Rp 20 juta, mendapat dukungan Asosiasi Penyelenggara Haji Umrah dan Inbound Indonesia (Asphurindo).
“Dengan izin Allah dan pasti mendukung, untuk kepentingan umat Islam yang akan umrah dari Indonesia,” kata Ketua Asphurindo, Syam Resfiadi, di Jakarta, Senin (18/12/2017).
Menurut Syam, rencana ini bertujuan menyeleksi travel terpercaya. Harga referensi Rp 20 juta ditetapkan agar masyarakat dapat menilai dan memilih mana travel yang baik dan tidak baik. Dengan demikian, kasus penipuan oleh biro perjalanan umrah abal-abal bisa diminimalisir.
Meski demikian, rencana ini belum final dan tidak terlalu mengikat. Dalam salah satu pasal rencana ketetapan, ada kemungkinan pihak travel membuat paket di bawah harga Rp 20 juta.
Dengan catatan, travel memberikan rincian dan keterangan pembiayaan yang dapat dipertanggungjawabkan. Draft ketetapan ini belum disahkan dan harus melalui Menag untuk menjadi Peraturan Menteri Agama.
Syam mengatakan proses ini memakan waktu kurang lebih sekitar tiga bulan. Meski masih banyak lagi solusi yang harus dirumuskan, penentuan batas bawah menjadi salah satu yang utama.
“Kemenag sudah paham langkah-langkahnya dibawa Pak Dirjen yang baru ini,” kata Syam.
Sumber: CR-04 | editor: m.hasyim


