RUU Perampasan Aset, Golkar Siap Berdiskusi dengan Pemerintah

Bahlil Lahadalia. (foto-kompas.com)

JAKARTA, 1kata.com – Partai Golkar memastikan akan membuka pintu jika ada diskusi dari pemerintah mengenai rencana pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.

“Kalau memang ada ajakan berdiskusi, pasti kita ikut dalam diskusi,” kata Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji,
saat ditemui di acara Halal Bihalal Partai Golkar, di Jakarta, Rabu (16/4/2025).

Sejauh ini, lanjutnya, Partai Golkar belum membahas ide terkait RUU Perampasan Aset, sehingga belum ada keputusan setuju atau tidak setuju. Menurut dia, ide awal terkait RUU tersebut perlu didiskusikan terlebih dahulu.

“Kita belum membahas idenya, untuk bisa mengatakan setuju dan tidak setuju,” kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI itu.

Baca juga:

Untuk itu, dia mengatakan Partai Golkar akan menunggu ajakan diskusi RUU tersebut.

Adapun RUU tentang Perampasan Aset (RUU tentang Perampasan Aset Terkait Dengan Tindak Pidana), masuk ke dalam RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025-2029.

Sebelumnya Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset hanya tinggal memerlukan komunikasi serius dengan partai politik (parpol).

Menurut dia, pemerintah akan melakukan komunikasi tersebut, terlebih pemerintah sempat mengajukan RUU Perampasan Aset pada periode pemerintahan Presiden ke tujuh RI Joko Widodo.

Menkum menyebut sikap pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto mengenai RUU tersebut tidak berubah. Bahkan, Presiden Prabowo menaruh atensi terhadap RUU Perampasan Aset.

Penulis: CR-12
Editor: m.hasyim
Foto: istimewa

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below