KPR Subsidi 40 Tahun, Inovasi Kepemilikan Rumah MBR

Posted by: Tags: , Reply

JAKARTA, 1kata.com – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan skema tenor cicilan KPR subsidi hingga 40 tahun yang bersifat pilihan dapat membantu masyarakat untuk memiliki rumah.

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati mengatakan, skema tenor cicilan cicilan KPR subsidi hingga 40 tahun yang bersifat pilihan tersebut dalam tahap pembahasan bersama Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), perbankan.

Sri mengatakan skema ini pastinya akan sangat membantu masyarakat yang dulu tidak punya mimpi untuk bisa memiliki kemampuan punya rumah, sekarang dengan dibuka dengan opsi tenor cicilan KPR subsidi hingga 40 tahun pastinya hal tersebut memungkinkan masyarakat untuk memiliki kemampuan bisa memiliki rumah.

Baca juga:

Menyikapi hal ini, Senior Research Advisor Knight Frank Indonesia, Syarifah Syaukat, mengungkapkan, rencana perpanjangan tenor KPR rumah subsidi sampai 40 tahun merupakan inovasi dalam mendukung program kepemilikan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Perpanjangan tenor KPR hingga 40 tahun menjadi salah satu inovasi untuk mendukung program kepemilikan rumah subsidi bagi MBR. Dengan ini, angsuran yang dibayarkan menjadi lebih murah dan mengurangi beban yang harus dibayarkan oleh MBR tersebut,” ujar Syarifah Syaukat, di Jakarta, Sabtu (30/5/2026).

Menurut dia, saat ini angka backlog nasional masih berada di kisaran 43 juta rumah. Pemerintah melalui Kementerian PKP terus berinovasi untuk memberikan akses terhadap masyarakat untuk memiliki rumah yang layak huni.

Penulis: CR-09
Editor: M. Hasyim
Foto: Istimewa

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below