Kebutuhan Angkutan Lebaran Aman, PT KAI Sediakan 3,5 Juta Tiket

SEMARANG, 1kata.com – Kebutuhan angkutan Lebaran 2023 dipastikan aman, karena PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyediakan 3,5 juta tiket kereta api (KA) Jarak Jauh dan tiket KA Lokal.

Penjualan tiket kereta api pada masa Angkutan Lebaran 1444 H telah mulai dijual sejak Minggu (26/2/2013), dan sudah terjual sekitar 2% dari ketersediaan.

KAI menetapkan masa Angkutan Lebaran pada H-10 sampai H+10 Lebaran atau 12 April sampai 3 Mei 2022. Adapun penjualan tiket pada Angkutan Lebaran ini sudah mulai H-45.

“Tiket yang sudah dapat dibeli yaitu pada keberangkatan 12 April, 13 April dan 14 April 2023, yang penjualannya sudah mencapai 2% dari total ketersediaan tiket,” kata Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Ixfan Hendri Wintoko, Rabu (1/3/2023).

Ixfan menambahkan, KAI akan terus memantau dan mengevaluasi pergerakan dari penjualan tiket ini. Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat dapat merencanakan perjalanan mudiknya dengan baik.

Baca juga: Transaksi Janggal Pejabat Kemenkeu, Abraham Samad: Bisa Terkait TPPU

“Angka penjualan tiket ini tentunya akan terus bertambah karena penjualan tiket masih berlangsung,” imbuh Ixfan.

Ixfan menuturkan, guna meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dan mengantisipasi melonjaknya penumpang di masa Angkutan Lebaran, KAI juga berencana akan menambah kuota tiket dan jumlah perjalanan kereta api, setelah adanya analisa dan evaluasi terkait dgn dinamika permintaan tiket tersebut.

Adapun terkait syarat naik kereta api, sejauh ini KAI masih menerapkan aturan naik kereta api sesuai SE Kemeterian Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022.

Untuk informasi lebih lanjut terkait penjualan tiket pada masa Angkutan Lebaran, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

Sumber: CR-04
Editor: m.hasyim
Foto: istimewa

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below