Transaksi Ganja 9,4 Kg di Lapangan Parkir Sebuah Rumah Sakit Digagalkan Polisi

JAKARTA, 1kata.com – Jajaran Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika jenis ganja seberat 9,4 kilogram (9.465 gram) di kawasan Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim).

Menurut Kepala Unit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Rian Faozi, pengungkapan kasus itu dilakukan pada Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 20.20 WIB di halaman parkir RS UKI, Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jaktim.

“Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial A, S, dan B. Ketiganya ditangkap saat berada di dalam satu unit mobil di area parkir rumah sakit,” kata Faozi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (9/2/2026).

Dari hasil penggeledahan, sambung dia, ditemukan sejumlah paket ganja yang dikemas dalam beberapa bungkusan besar dan kecil.

“Barang bukti terdiri dari tiga paket besar ganja yang dililit lakban cokelat,” ujar Faozi.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan empat unit telepon genggam serta satu unit mobil yang digunakan para tersangka saat diamankan.

Faozi mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula setelah pihaknya menerima laporan masyarakat mengenai peredaran ganja yang melibatkan para tersangka.

“Selanjutnya, melakukan pemantauan di lokasi dan mendapati kendaraan yang dicurigai memasuki area parkir. Tim langsung melakukan penindakan dan penggeledahan di tempat,” ungkap Faozi.

Saat ini, ketiga tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis: CR-06
Editor: m.hasyim
Foto: istimewa

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below