Okupansi Hanya 35 Persen, Ribuan Pekerja Hotel di Jabar Kurangi Jam Kerja

Posted by: Tags: Reply

BANDUNG, 1kata.com – Okupansi perhotelan di Jawa Barat yang hanya mencapai 35 persen, membuat sekitar 3.000 pekerja perhotelan di Jawa Barat mendapatkan pengurangan jam kerja.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat, Dodi Ahmad Sofiandi, mengatakan situasi saat ini berat.

Di mana dengan tekanan global dan ditambah ada aturan penghematan anggaran pemerintahan untuk acara di hotel, okupansi di semua tingkatan hotel rata-rata 35 persen yang mana sangat berat untuk hotel beroperasi, sehingga diperlukan langkah strategis.

“Idealnya untuk beroperasi normal itu okupansi 50 persen. Dengan kondisi saat ini yang paling bisa dilakukan (memodifikasi) pada aspek pekerja yang proporsinya 26 persen dari biaya operasional hotel,” kata Dodi di Bandung, Rabu (7/5/2025).
Rata-rata, kata Dodi, anggotanya memilih opsi untuk pengurangan jam kerja agar para pekerja tidak diberhentikan sepenuhnya dan tetap bisa mendapat upah mesti tidak seperti biasanya, di tengah minimnya orang menginap atau acara kedinasan. Namun itu untuk pekerja yang berstatus karyawan tetap.

“Untuk saat ini, pekerja harian sudah tidak diperpanjang lagi kecuali saat ramai sekali. Kemudian pekerja kontrak juga ada yang sudah habis dan tidak dipekerjakan lagi. Nah sisanya ini yang pekerja tetap, mereka sekarang bergantian harinya,” kata Dodi.

Dodi melanjutkan para pelaku usaha perhotelan melakukan kebijakan pengurangan jam kerja dengan sistem masuk tiga atau empat hari saja dalam sepekan, guna tidak terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal.

Namun demikian, kata Dodi, meski juga dilakukan inovasi dari para pelaku usaha perhotelan demi mempertahankan okupansi, ada beberapa hotel yang terpaksa harus tutup dan memberhentikan pekerjanya seperti di Bogor.

Penulis: R-19
Editor: m.hasyim
Foto: istimewa

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below