Kasus Ridwan Kamil, Lisa Mariana Jadi Tersangka

JAKARTA, 1kata.com – Selebgram Lisa Mariana ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Hari Senin (20/10/22025) ini, Lisa Mariana dijaadwalkan akan menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka di Bareskrim Polri.

“Sudah ditetapkan tersangka Minggu lalu,” kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, Minggu (19/10/2025).

“Besok (Senin) LM diperiksa sebagai tersangka,” kata Rizki.

Sebagai informasi, mediasi antara Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana berakhir tanpa kata sepakat.

Mediasi yang digelar pada Selasa (23/9/2025) itu sejatinya menjadi ruang untuk mencari jalan damai dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana. Namun, pertemuan keduanya menemui jalan buntu.

“Yang jelas untuk mediasi deadlock,” kata kuasa hukum Lisa Mariana, John Boy Nababan, seusai menghadiri mediasi di Bareskrim Polri, Selasa sore.

“Jadi karena deadlock, tidak ada perdamaian, maju terus. Jadi kita serahkan semua proses-proses ke Bareskrim. Kita tinggal mengikuti sampai di mana final perkara ini,” ujarnya.

Di sisi lain, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, menegaskan sejak awal kliennya memang menolak opsi damai. Ia mengatakan, Ridwan Kamil lebih memilih menempuh jalur hukum hingga tuntas.

“Pak Ridwan Kamil lebih menghormati proses hukum yang saat ini berlangsung di Bareskrim. Beliau menolak secara tegas mediasi dan lebih memilih melanjutkan proses ini sampai tuntas demi kepastian hukum,” ucap Muslim.

Penulis: CR-09
Editor: m.hasyim
Foto: istimewa

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below