
MAKASSAR, 1kata.com – Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Said Anna Fauza SIK, mengungkapkan, tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk tidak melaporkan terjadinya tindak kejahatan kepada polisi. Karena polisi telah menyiapkan berbagai aplikasi teknologi yang memudahkan pelaporan.
“Dengan inovasi-inovasi dan aplikasi teknologi, tidak ada alasan bagi masyarakat tidak melapor,” kata Said Anna Fauza, dihadapan Kapolda Sulsel Irjen Pol Muktiono, di Makassar, Selasa (7/2/2017).
Pada kesempatan itu, Kapolres Pelabuhan Said Anna Fauza memaparkan lima inovasi dan hasil aplikasi terbaru Polres Pelabuhan Makassar. Aplikasi itu berupa Polisi Ammangeki, Rumah Bicara, Sikap, Simbah dan sistem pengaduan online yaitu Peduli dan PasQ.
Kapolres juga menjelaskan tahapan pengaduan berbasis sistem online yaitu panggilan 0411-110, smartphone, SMS dan website. “Demikian pula dengan PasQ panik sistem Quik Respon, yaitu sistem yang memungkinkan masyarakat mengadu, cukup dengan menekan tombol “Panic” di androidnya,” kata Said Anna Fauza.
Menurutnya, keunggulan penggunaan aplikasi-aplikasi IT dalam pelaporan ini, nama dan identitas pelapor bisa dirahasiakan. “Jadi pelapor tidak perlu khawatir akan ada yang mengetahui identitas mereka,” katanya.
“Ini akan bisa mewujudkan motto Polres Pelabuhan yaitu kami adalah kaki tangan sedangkan masyarakat adalah mata dan telinga kami,” katanya.
Sumber: CR-01 | editor: m.hasyim


