Pulau-pulau Kecil Harus Dilestarikan

LEBAK, 1kata.com – Kepala Bidang Kelautan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Lebak Winda Triana meminta warga melestarikan eksosistem di pulau kecil dengan tidak melakukan perusakan biota laut.

Kabupaten Lebak memiliki tujuh pulau kecil di antaranya Pulau Manuk, Pulau Karang Bokor, Pulau Tanjung Layar, Pulau Karang Masigit, Pulau Batu Goong dan Pulau Karang Songsong.

Saat ini, kondisi pulau-pulau kecil tersebut tidak berpenduduk.
“Kami terus menjalin kerja sama dengan masyarakat pesisir agar menjaga pelestarian pulau-pulau kecil,” kata Winda Triana, di Lebak, Jumat (2/10/2015).

Selama ini, pelestarian pulau kecil di pesisir selatan Kabupaten Lebak relatif baik juga tidak ditemukan eksploitasi pasir laut maupun penebangan pohon.
Sebab pulau kecil tersebut dilindungi pemerintah berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil.

“Kami akan menindak tegas jika ada orang yang melakukan perusakan pulau kecil hingga diproses secara hukum,” katanya.

Sumber: CR-11 || editor: m.hasyim

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below