
JAKARTA, AKTnews.com – Anggota komisi III DPR Ruhut Sitompul mendukung langkah Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap kasus dugaan korupsi mobile crane di PT Pelindo II.
Anggota Komisi III juga mendesak penyidik Polri segera menindaklanjuti proses hukum terhadap Dirut PT Pelindo II, RJ Lino, atas dugaan kasus korupsi tersebut.
“Kami dukung Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan korupsi mobile crane dan dugaan keterlibatan RJ Lino,” kata Ruhut Sitompul, di Jakarta, Selasa (1/9/2015).
Ia juga menyesalkan sikap RJ Lino yang mengancam akan mundur dari jabatannya yang disampaikan pada saat dilakukan penggeledahan ruang kerjanya, Jumat (29/8/2015) lalu.
Ancaman mundur tersebut, menurut anggota komisi III DPR Ruhut Sitompuli, adalah akal-akalan saja dan kalau benar dilaksanakan, proses hukum terus di jalankan.
Dia menilai, Lino arogan, sangat sombong dan tidak mempunnyai etika dengan memperdengarkan percakapannya kepada publik saat menelepon menteri Sofyan Djalil, ketika ruang kerjanya digeledah penyidik Bareskrim Polri.
“Orang semua sama di hadapan hukum, tidak ada beking-bekingan. Kami dari komisi III DPR RI mendukung penuh Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti kasus dugaan korupsi tersebut,” tegas Ruhut, Minggu (30/8), di Jakarta.
“Ini, kan sudah pelanggaran berat, kok pejabat BUMN bertingkah seperti itu. Kalau memang merasa benar dan merasa bersih, buat apa takut, ikuti saja prosedur hukum,” tegas Ruhut.
Sumber CR-04 || editor: m. hasyim


