Hakim Sarpin: Sebelum Lapor, Saya Somasi Tapi Tak Digubris

JAKARTA, 1kata.com – Konflik antara Hakim Sarpin Rizaldi dengan Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan anggota KY Taufiqurrohman Syahuri, sepertinya masih akan berlanjut.

Hakim Sarpin Rizaldi menyatakan bahwa pihaknya masih enggan bermediasi dengan dua pejabat Komisi Yudisial yang menjadi tersangka terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkannya ke Bareskrim Polri.

“Sementara mediasi belumlah ya,” kata Sarpin, di Jakarta, Senin (24/8/2015).

Hal itu karena pihaknya merasa sakit hati atas pernyataan Suparman Marzuki dan Taufiqurrohman Syahuri dalam media massa.

Sarpin, yang hari Senin ini kembali diperiksa polisi sebagai saksi dalam kasusnya tersebut pun menegaskan bahwa pihaknya menginginkan proses hukum terus berjalan.

“Jangan Anda salahkan saya. Sebelum saya membuat laporan, kan saya sudah somasi agar yang bersangkutan minta maaf,” katanya.

Bareskrim Polri menyatakan bahwa Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan anggota KY Taufiqurrohman Syahuri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hakim Sarpin Rizaldi.

Sumber: CR-01 || editor: m.hasyim

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below