Olah TKP Kecelakaan Kereta, Korlantas Gunakan Dua Jenis Alat TAA

JAKARTA, 1kata.com – Pada proses olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggunakan dua jenis alat traffic accident analysis (TAA).

Menurut Kasi Pullahjianta Subdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri Komisaris Polisi Sandhi Wiedyanoe dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (29/4/2026), alat itu berbentuk statis dan portable.

“Yang teknologi statis dengan kamera LiDAR serta kamera 360 derajat mampu mendeteksi environment ataupun lingkungan secara menyeluruh, dan teknologi portable yang mampu melihat melalui pola helicopter view sehingga kita bisa melihat dan mengilustrasikan secara tiga dimensi dengan kualitas 4K,” jelasnya.

Ia mengatakan bahwa hasil rekaman dua alat tersebut akan menjadi alat bukti elektronik pada proses penyidikan.

Hasil rekaman tersebut, sambung dia, juga akan disuguhkan kepada jaksa penuntut umum (JPU) maupun hakim dalam tahapan persidangan.

Baca juga:

“Jadi, sebagai alat bukti yang sah yang digunakan selama proses penyidikan, penuntutan, dan persidangan,” ujarnya.

Sandhi juga mengatakan bahwa Korlantas Polri akan mengevaluasi lebih lanjut taksi berwarna hijau yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

“Tentu kami dari Korlantas, khususnya kerja sama antara Direktorat Penegakan Hukum dan Direktorat Keamanan dan Keselamatan akan berkoordinasi untuk mengevaluasi banyaknya kejadian yang melibatkan taksi hijau. Kami akan lakukan evaluasi terhadap perusahaan tersebut,” ucapnya.

Sebelumnya, insiden tabrakan kereta antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Senin (27/4) malam.

PT KAI mencatat hingga Selasa (28/4), jumlah korban meninggal dunia sebanyak 15 orang, sementara 88 orang lainnya mengalami luka-luka.

Penulis: CR-01
Editor: m.hasyim
Foto: istimewa

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below