Ngeri, Transaksi Narkoba Ilegal per Tahun Capai Rp524 Triliun

JAKARTA, 1kata.com – Ancaman peredaran narkoba di Indoensia masih sangat tinggi, karena potensi nilai transaksi belanja narkoba ilegal di Indonesja diperkirakan mencapai Rp524 triliun per tahun.

“Karena itu, dalam rencana strategis periode 2025—2029, Badan Narkotika Nasional (BNN) berencana melakukan penguatan sumber daya dan infrastruktur agar dapat lebih optimal,” kata Sekretaris Utama BNN Irjen Pol Tantan Sulistyana, seperti dikutip dari keterangan tertulis yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (13/5/2025).

Sebelumnya, pada pertemuan dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas di Jakarta, Jumat (9/5), Sekretaris Utama BNN Irjen Pol Tantan menyampaikan perkembangan ancaman narkoba kini makin kompleks dan mengkhawatirkan, baik dari sisi prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia maupun di dunia.

Tantan menjelaskan, salah satu tujuan utama dari Strategi BNN 2025—2029 dengan tajuk Bersih Narkoba untuk SDM Unggul Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045 adalah menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan bebas dari pengaruh narkoba.

Baca juga:

Hal tersebut menjadi langkah penting dalam mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045 dengan SDM yang sehat dan berkualitas.

Selain itu, kebijakan dan strategi BNN dalam menangani masalah narkoba mencakup penguatan kolaborasi, penguatan intelijen pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

Juga penguatan wilayah pesisir dan perbatasan negara, penguatan kerja sama dengan negara perbatasan, tematik dan ikonik, serta penguatan sumber daya dan infrastruktur.

Kendati demikian, Sekretaris Utama BNN tak menampik terdapat tantangan dalam pelaksanaan tugasnya, termasuk keterbatasan SDM, sarana dan prasarana, hingga keterbatasan anggaran.

Penulis: CR-08
Editor: m.hasyim
Foto: istimewa

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below