Penyalahgunaan Senjata Api di Polri Marak, Kapolri Bakal Tindak Tegas

JAKARTA, 1kata.com – Penyalahgunaan senjata api (senpi) oleh anggota kepolisian masih marak terjadi. Dalam satu bulan terakhir, setidaknya terdapat tiga kasus penembakan yang melibatkan polisi.

Ketiga kasus itu adalah penembakan yang dilakukan Kepala Bagian Operasi Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar kepada bawahannya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar, pada Jumat (22/11/2024).

Dua hari kemudian anggota Reserse Narkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin (38) menembak Gamma Rizkynata Oktavandy (17), siswa SMK 04 Semarang pada Minggu (24/11/2024).

Tak berselang lama, pada Rabu (27/11/2024), anggota polisi di Palangka Raya, Brigadir Anton Kurniawan Setyanto menembak warga sipil bernama Budiman Arisandi dan mencuri mobil ekspedisinya di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

Menyikapi hal ini, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak tegas anggota yang menyalahgunakan senjata api.

Baca juga:

Kapol mengatakan, penindakan terhadap anggota yang menyalahgunakan senpi tidak pandang bulu terhadap pangkat dan jabatan di institusi Polri.

“Kalau ada anggota yang melanggar, saya kira kita tidak pernah ragu-ragu lakukan tindakan tegas dan saya kira ini kita sudah tunjukkan mau pangkatnya apapun kalau dia melanggar kita proses dan kalau masuk pidana juga kita proses. Jadi, etika mau pidana kita proses,” kata Listyo Sigit, di Denpasar, Bali, Jumat (20/12/2024).

Ia mengatakan pihaknya akan terus melakukan evaluasi terhadap penggunaan senjata api untuk perbaikan institusi Polri.

Listyo Sigit meminta Kapolda, para pejabat tinggi dari Mabes sampai daerah menindak tegas anggota yang terindikasi menyalahgunakan senpi.

Selain itu, juga melakukan pemantauan secara berkala dan evaluasi yang ketat kepada setiap anggota untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran.

“Saya minta untuk seluruh jajaran para Kapolda, pejabat utama baik di tingkat pusat maupun di wilayah semuanya melakukan pemantauan yang lebih ketat melakukan evaluasi yang lebih dekat sehingga pelanggaran bisa berkurang, namun bagi yang melanggar tindak tegas,” katanya.

Penulis: CR-09
Editor: m.hasyim
Foto: istimewa

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below